PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGAKUAN ANAK

18 Juli 2018 19:51:45 WITA

  1. Mengisi formulir permohonan.
  2. Surat Keterangan Perkawinan yang sah menurut hukum agama.
  3. Surat Pernyataan Pengakuan Anak (F-2.39) dari ayah biologis yang disetujui oleh ibu kandung bermaterai 6000.
  4. Kutipan Akta Kelahiran asli.
  5. a.   Fotocopy KK dan KTP-el ayah biologis dan ibu kandung.
  6. b.   Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi.
  7. Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan surat kuasa bermaterai 6.000.
  8. Bagi WNA agar melengkapi :
  9.           -  Fotocopy Pasport yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
  10.           -  Fotocopy Vissa yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
  11.           -  Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh Instansi Pelaksanan/Disdukcapil.

 

CATATAN :   - PERMOHONAN AKTA PENGAKUAN ANAK MENGGUNAKAN MAP BERWARNA KUNING.

Dokumen Lampiran : PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGAKUAN ANAK


Komentar atas PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA PENGAKUAN ANAK

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

FACEBOK

Tolong Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Munduk

tampilkan dalam peta lebih besar