Pelayanan Perekaman KTP-el di Kantor Desa Munduk
01 April 2024 11:07:01 WITA
Hari ini Senin tanggal 01 April 2024 dilaksanakan Pelayanan Perekaman KTP-el di Kantor Desa Munduk, Yang dilakukan Oleh dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab.Buleleng. yang mengikuti pembuatan/perekaman KTP-el yaitu masyarakat yang sudah berumur 16 tahun keatas
Komentar atas Pelayanan Perekaman KTP-el di Kantor Desa Munduk
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Refreshing Kader Posyandu Desa Munduk
- Vaksinasi Rabies di dusun Tamblingan dan Taman
- Memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29 Tahun 2025
- Semenisasi, Penyenderan, dan Pembuatan Jembatan Jalan Kaptering Pasut menuju Sente
- Perbaikan Senderan Jalan Pasut Menuju Tukad Mendaum
- Formulir Keberatan
- Formulir Permohonan Informasi Publik