Visitasi Apresiasi Desa Munduk

agus 16 Juli 2025 09:48:07 WITA

Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang

Standar Layanan Keterbukaan Informasi Publik Desa dan sesuai dengan tahapan

pelaksanaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa yang sudah berjalan

pada tahap penjaringan, bimbingan teknis, pengisian kuisioner dan verifikasi

kuisioner, maka tahapan selanjutnya akan dilaksanakan visitasi ke masing-masing

desa, kamis 3 juli 2025 pelaksanaan visitasi dari Komisi Informasi Bali dan Dinas Kominfosanti Kab.Buleleng ke Desa Munduk, dalam rapat visitasi ini Bapak Perbeklel dan Perangkat Desa Munduk

mempersiapkan presentasi terkait prestasi desa, potensi desa, kesiapan desa terkait

implementasi kebijakan pimpinan daerah, inovasi, serta aplikasi/digitalisasi yang bermanfaat

bagi masyarakat.

Komentar atas Visitasi Apresiasi Desa Munduk

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah Pengunjung

FACEBOK

Tolong Bantu Kami, Like This !!!

×

Lokasi Munduk

tampilkan dalam peta lebih besar