Visitasi Apresiasi Desa Munduk
agus 16 Juli 2025 09:48:07 WITA
Berdasarkan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Standar Layanan Keterbukaan Informasi Publik Desa dan sesuai dengan tahapan
pelaksanaan Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa yang sudah berjalan
pada tahap penjaringan, bimbingan teknis, pengisian kuisioner dan verifikasi
kuisioner, maka tahapan selanjutnya akan dilaksanakan visitasi ke masing-masing
desa, kamis 3 juli 2025 pelaksanaan visitasi dari Komisi Informasi Bali dan Dinas Kominfosanti Kab.Buleleng ke Desa Munduk, dalam rapat visitasi ini Bapak Perbeklel dan Perangkat Desa Munduk
mempersiapkan presentasi terkait prestasi desa, potensi desa, kesiapan desa terkait
implementasi kebijakan pimpinan daerah, inovasi, serta aplikasi/digitalisasi yang bermanfaat
bagi masyarakat.
Komentar atas Visitasi Apresiasi Desa Munduk
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |