PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN UMUM
18 Juli 2018 18:58:01 WITA
PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN UMUM
(Bagi orang tuanya yang sudah memiliki Akta Perkawinan/Buku Nikah)
- Mengisi formulir permohonan.
- a. Surat keterangan lahir dari Dokter/Bidan/ Surat keterangan lahir dari Perbekel/Lurah.
- a. Foto copy Kutipan Akta Perkawinan / Buku Nikah orang tua; atau
- b.Surat Keterangan Kawin dari Perbekel/Lurah bagi orang tua yang perkawinannya sebelum tanggal 1 Oktober 1975.
- a. Foto copy KTP-el kedua orang tua.
- Foto copy KTP-el pemohon Akta jika telah berumur 17 tahun, sudah kawin atau pernah kawin.
- Fotocopy KK orang tua atau KK mandiri.
- Melampirkan Biodata Penduduk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (bagi kelahiran baru).
- Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi.
- Fotocopy ijazah terakhir bagi yang sudah memiliki ijazah
- a. Apabila salah satu atau kedua orang tuanya sudah meninggal dunia harus melampirkan fotocopy Kutipan Akta Kematian.
- Surat Keterangan Kematian apabila yang meninggal tidak ada dalam database/KK.
- Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan surat kuasa bermaterai 6.000.
- Bagi WNA :
Suami/Istri orang asing melampirkan :
- Fotocopy Pasport yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
- Fotocopy vissa yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
- Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh Instansi pelaksana / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Catatan : - BERKAS Permohonan menggunakan stop map berwarna KUNING
Dokumen Lampiran : PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN UMUM
Komentar atas PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN UMUM
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MUSRENBANGDES MUNDUK
- POSYANDU BALITA DAN POSYANDU LANSIA
- SMART VILLAGE DESA WISATA MUNDUK MELALUI PENDEKATAN ERGO-INFOCOM UNTUK PEMULIHAN EKONOMI AKIBAT PAND
- PENDAMPINGAN PENINGKATAN KETERAMPILAN PERMACULTURE DESA MUNDUK
- PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
- MUSYAWARAH DESA PENGGANTIAN KPM BLT-DD TAHUN 2024
- MENGHADIRI UNDANGAN LOVINA FESTIVAL