PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN KHUSUS
18 Juli 2018 18:59:26 WITA
- PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN KHUSUS
(Diperuntukkan bagi orang tua yang tidak memiliki Akta Perkawinan/Buku Nikah)
- Mengisi formulir permohonan.
- a. Surat keterangan lahir dari Dokter/Bidan; atau
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) Kebenaran Data Kelahiran.
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran sebagai pasangan suami istri.
- a. Foto copy KTP-el kedua orang tua.
- Foto copy KTP-el pemohon Akta.
- Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi
- Fotocopy ijazah terakhir bagi yang sudah memiliki ijazah
- Fotocopy KK orang tua dengan status kawin
- Melampirkan Biodata Penduduk yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
- Pemohon yang diwakili oleh orang lain dilampiri dengan surat kuasa bermaterai 6.000.
- Bagi WNA :
Suami/Istri orang asing melampirkan :
- Fotocopy Pasport yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
- Fotocopy vissa yang telah dilegalisir oleh Imigrasi.
- Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh Instansi pelaksana / Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Catatan :
- Permohonan agar menggunakan stop map berwarna KUNING
- POINT 4 A, B, C DILETAKKAN DALAM SATU LEMBAR KERTAS
Dokumen Lampiran : 1. PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN KHUSUS
Komentar atas PERSYARATAN PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN KHUSUS
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MUSRENBANGDES MUNDUK
- POSYANDU BALITA DAN POSYANDU LANSIA
- SMART VILLAGE DESA WISATA MUNDUK MELALUI PENDEKATAN ERGO-INFOCOM UNTUK PEMULIHAN EKONOMI AKIBAT PAND
- PENDAMPINGAN PENINGKATAN KETERAMPILAN PERMACULTURE DESA MUNDUK
- PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
- MUSYAWARAH DESA PENGGANTIAN KPM BLT-DD TAHUN 2024
- MENGHADIRI UNDANGAN LOVINA FESTIVAL