Pembuatan KK Baru wajib melampirkan Golongan Darah dan copy Akta Perkawinan
23 Agustus 2018 10:20:14 WITA
Menindaklanjuti Surat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Buleleng, Nomor : 470/2234/DKC/2018 tanggal 10 Agustus 2018 prihal penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru wajib melampirkan foto copy Akta Perkawinan/Buku Nikah dan Golongan Darah dan Permendagri Nomor : 118 Tahun 2017 tentang Blanko Kartu Keluarga, Register dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil serta Surat surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 471.14/10666/Dukcapil tertanggal 25 Juni 2018 perihal penerbitan Kartu Keluarga (KK) bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang aha Esa, bersama ini di sampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Format dalam Kartu Keluarga (KK) berdasarkan SIAK Versi 7.0 kolom dalam kartu keluarga (KK) bertambah 2 kolom Golongan Darah dan Tanggal Perkawinan. untuk itu dihimbau kepada masyarakat yang mengajukan permohonan penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru wajib melampirkan foto copy Akta Perkawinan/Buku Nikah dan Golongan Darah. karena apabila tidak melampirkan foto copy Akta Perkawinan/Buku Nikah dan Golongan Darah, maka dalam database akan tercatat menjadi kawin belum tercatat.
- dalam aplikasi SIAK Versi 7.0 sudah mengakomodir tentang Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa, jadi bagi masyarakat yang akan merubah data Agama menjadi Penghayat Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dapat mengajukan permohonan penerbitan Kartu Keluarga (KK) baru ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan terlebih dahulu mengisi formulirnya.
Demikian informasi ini disampaikan kepada masyarakat Desa Munduk yang akan melakukan perubahan Kartu Keluarga diwajibkan untuk melampiri Copy Akta Perkawinan dan Keterangan Golongan Darah dari Puskesmas.
Komentar atas Pembuatan KK Baru wajib melampirkan Golongan Darah dan copy Akta Perkawinan
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- MUSRENBANGDES MUNDUK
- POSYANDU BALITA DAN POSYANDU LANSIA
- SMART VILLAGE DESA WISATA MUNDUK MELALUI PENDEKATAN ERGO-INFOCOM UNTUK PEMULIHAN EKONOMI AKIBAT PAND
- PENDAMPINGAN PENINGKATAN KETERAMPILAN PERMACULTURE DESA MUNDUK
- PENYERAHAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024
- MUSYAWARAH DESA PENGGANTIAN KPM BLT-DD TAHUN 2024
- MENGHADIRI UNDANGAN LOVINA FESTIVAL